Universitas Putra Bangsa (UPB) turut melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah pada Selasa, 12 Mei 2026, di Hall Perpustakaan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto. Kegiatan ini diikuti oleh 18 perguruan tinggi di Jawa Tengah dan merupakan bagian dari penandatanganan kerja sama serentak se-Indonesia yang dipusatkan di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kerja sama tersebut mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta penguatan tugas dan fungsi Kementerian Hukum. Melalui kolaborasi ini, diharapkan terjalin sinergi antara dunia akademik dan pemerintah dalam mendukung pengembangan riset, inovasi, serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ika Neni Kristanti, S.E., M.Sc. selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kerja Sama.

Dokementasi saat proses penandatangan kerjasama

Sebelum acara penandatanganan, terlebih dahulu diselenggarakan Studium General bertema “KUHP Baru dan Masa Depan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Indonesia”. Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari Kemenkum Jawa Tengah, yaitu Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Deni Kristiawan, Penyuluh Hukum Ahli Madya Agus Winoto, serta Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama Mahdya Isyah Putra Sihite. Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai implementasi KUHP baru serta pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di era perkembangan inovasi dan teknologi.

Melalui penandatanganan PKS ini, Universitas Putra Bangsa menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jejaring kerja sama strategis demi mendukung pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.