Dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Putra Bangsa menggelar kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Polres Kabupaten Kebumen dan Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen, disertai seminar untuk mahasiswa pada Kamis, 7 Agustus 2025. Bertempat di Aula kegiatan di hadiri oleh Polres Kabupaten Kebumen, Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen, serta Rektor dan civitas Akademika Universitas Putra Bangsa
Ketua Satgas PPKPT UPB, Dr. Sulis Riptiono, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kekerasan seksual masih menjadi isu yang mengkhawatirkan di dunia pendidikan tinggi.
“Menurut data Komnas HAM sebanyak 37% kekerasan terjadi di lingkungan kampus. Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Untuk meyakinkan bahwa mahasiswa merasa aman dan terlindungi, kami menggandeng pihak Kepolisian dan Dinas Sosial,” ungkapnya.
Sulis menambahkan bahwa kekerasan seksual juga meliputi bullying, baik secara verbal, fisik, maupun psikis. Ia menegaskan bahwa Satgas PPKPT hadir bukan hanya untuk penanganan, tetapi juga pencegahan melalui edukasi.

Dokumentasi Proses Penandatanganan Mou UPB x Polres Kabupaten Kebumen
Rektor Universitas Putra Bangsa, Dr. Gunarso Wiwoho, S.E., M.M. dalam sambutannya menyoroti pentingnya kesadaran kolektif akan bahaya kekerasan dan bullying di kampus.
“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar. Bullying dan kekerasan kerap terjadi tanpa disadari pelaku maupun korban, termasuk intoleransi atas dasar suku, agama, dan pandangan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Satgas PPKS kini telah berkembang menjadi Satgas PPKPT, dengan ruang lingkup yang lebih luas tak hanya menangani kekerasan seksual tetapi juga kekerasan lainnya.

Sekretaris Dinsos P3A Julin, S.STP., M.Si juga menyampaikan keprihatinan terhadap banyaknya kasus kekerasan, tidak hanya di kampus tetapi juga di masyarakat umum bahkan di lingkungan yang dirasa aman, seperti ada kasus terbaru terjadi di lingkungan agama.
“Kasus kekerasan bisa terjadi di mana saja. Ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya Dinas Sosial. Kerja sama dengan perguruan tinggi dan kepolisian sangat penting agar penanganan tidak berhenti pada asesmen semata, tapi bisa ditindaklanjuti hingga tuntas,” jelasnya.
Sementara itu, Polres Kebumen yang diwakili oleh Kabag Operasi Polres Kebumen, AKBP Setiyoko, S.H., M.A.P. menyambut baik inisiatif UPB dan semua pihak yang terlibat.
“Kami mengapresiasi peran aktif semua pihak hingga terlaksananya MoU ini. Pencegahan kekerasan di lingkungan kampus bukan hanya urusan internal, tapi juga menyangkut masa depan generasi muda. Keamanan dan kenyamanan menjadi kunci dalam menciptakan SDM yang unggul,” ujarnya.
Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan seminar bertema “Peran Aktif Mahasiswa dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi”. Seminar ini menghadirkan narasumber Gustina Linda, S.Sn., M.Hum., dosen dari Telkom University Purwokerto.
Dalam paparannya, Gustina Linda menekankan bahwa mahasiswa merupakan agen perubahan dan memegang peran strategis dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan kampus.

“Kita harus menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman dari kekerasan seksual demi kehidupan akademik yang bermartabat.” tegasnya.
Dengan terjalinnya kolaborasi strategis antara perguruan tinggi, kepolisian, dan dinas sosial, diharapkan kampus menjadi tempat yang benar-benar aman bagi seluruh sivitas akademika.