Universitas Putra Bangsa (UPB) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kebumen secara resmi menutup rangkaian Kelas Penyelesaian Sengketa pada Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Universitas Putra Bangsa. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua institusi yang telah ditandatangani pada 8 Mei 2026 di Universitas Putra Bangsa sebagai awal dimulainya program Kelas Penyelesaian Sengketa. Program ini menjadi bentuk nyata sinergi perguruan tinggi dan lembaga pengawas pemilu dalam meningkatkan literasi demokrasi di kalangan mahasiswa.

Selama program berlangsung, sebanyak 20 mahasiswa yang merupakan perwakilan dari seluruh program studi di Universitas Putra Bangsa serta mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mengikuti berbagai materi mengenai penyelesaian sengketa pemilu, pengawasan demokrasi, serta penguatan peran masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Amin Yasir, S.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Universitas Putra Bangsa yang telah merealisasikan kerja sama melalui penyelenggaraan Kelas Penyelesaian Sengketa.

Dokumentasi Ketua Bawaslu saat menyampaikan sambutan

“Mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas membutuhkan pemahaman masyarakat. Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dan kontrol sosial untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya memberikan pengetahuan mengenai penyelesaian sengketa pemilu, tetapi juga dapat menjadi bekal pengembangan diri maupun referensi penelitian mahasiswa terkait demokrasi di Indonesia. Menurutnya, demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, termasuk mahasiswa yang tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi pemilih yang cerdas, kritis, serta berani melaporkan apabila menemukan praktik pelanggaran pemilu.

Mewakili peserta, Syahrul Gunawan, mahasiswa Universitas Putra Bangsa yang mengikuti Kelas Penyelesaian Sengketa, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan. Ia mengaku memperoleh banyak wawasan baru mengenai tugas dan fungsi Bawaslu yang sebelumnya belum ia ketahui.

“Mahasiswa pulang tidak hanya membawa sertifikat, tetapi juga membawa pengetahuan, pengalaman, dan rasa kekeluargaan. Kegiatan ini membuktikan bahwa mahasiswa dari bidang ekonomi seperti saya juga mampu mengikuti dan memahami materi penyelesaian sengketa, tidak hanya mahasiswa dari program studi hukum,” ungkapnya.

Syahrul juga mengapresiasi Universitas Putra Bangsa yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen kampus dalam memberikan pengalaman belajar di luar ruang kuliah.

Sementara itu, Rektor Universitas Putra Bangsa, Dr. Gunarso Wiwoho, S.E., M.M., menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Kebumen atas kolaborasi yang telah terjalin dengan baik.  Belaiu juga berpesan agar ilmu yang diperoleh selama mengikuti program tidak berhenti pada diri peserta semata, tetapi dapat disebarluaskan kepada mahasiswa lain maupun masyarakat.

“Mahasiswa dan perguruan tinggi harus mampu memberikan dampak bagi masyarakat. Sejalan dengan semangat Kampus Berdampak, ilmu yang diperoleh hendaknya menjadi bekal untuk menciptakan perubahan positif dan memberikan social impact yang nyata,” tuturnya.

Dokumentasi Rektor UPB saat memberikan sambutan dan menutup Kelas Penyampaian Sengketa

Sebagai penanda berakhirnya rangkaian kegiatan, Rektor Universitas Putra Bangsa secara resmi menutup Kelas Penyelesaian Sengketa. Penutupan tersebut menjadi simbol keberhasilan kolaborasi antara Universitas Putra Bangsa dan Bawaslu Kabupaten Kebumen dalam membangun kesadaran demokrasi dan meningkatkan kapasitas mahasiswa sebagai generasi muda yang berintegritas.

Usai prosesi penutupan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen kepada peserta Kelas Penyelesaian Sengketa. Seluruh peserta memperoleh dua sertifikat sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas partisipasi serta kompetensi yang telah mereka capai selama mengikuti seluruh rangkaian program.

Melalui kegiatan ini, Universitas Putra Bangsa dan Bawaslu Kabupaten Kebumen berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus berlanjut dalam berbagai program edukasi demokrasi.

Dokumentasi foto bersama Rektor, Ketua Bawaslu dan mahasiswa peserta Kelas Penyelesaian Sengketa